Kantor Camat Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, beserta logistik pemilihan umum yang ada di kantor tersebut, Sabtu (4/5/2019) dini hari, terbakar.
"Saat ini belum bisa kita pastikan apa saja yang terbakar, tetapi logistik pemilu untuk Dapil I Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli yang ada di kantor tersebut ikut terbakar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli Firman Gea di Gunungsitoli, Sabtu, seperti dikutip Antara.
Dia mengaku mendapat kabar bahwa kantor Camat Gunungsitoli terbakar ketika dihubungi oleh Kasat Intel Polres Nias melalui telepon seluler, sekitar pukul 04.36 WIB.
"Tadi malam sebelum kejadian, di kantor camat sedang pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, dan semua sudah direkap dan tinggal pembuatan berita acara," kata dia.
Ia mengatakan, KPU dan Bawaslu mempunyai salinan berita acara, sedangkan polisi juga telah mengamankan semua komputer jinjing milik PPK setelah kejadian.
"Pagi ini kita akan menggelar rapat dengan Bawaslu dan polisi untuk membahas penanganan terkait terbakarnya kantor PPK dan logistik pemilu yang ada di kantor Camat Gunungsitoli," ucap dia.
Disinggung soal adanya indikasi kesengajaan atas terbakarnya kantor PPK dan logistik pemilu di daerah itu, dia mengaku, belum bisa memastikan.
No comments:
Post a Comment