Wednesday, May 1, 2019
Kasus Perundungan Dominasi Kekerasan Terhadap Anak di Sektor Pendidikan
Kasus perundungan (bullyjng) menjadi bentuk kekerasan terhadap anak yang paling dominan di sektor pendidikan.
Hal tersebut dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Berdasarkan laporan yang dirilis KPAI per Januari-April 2019, terdapat 12 kasus kekerasan berupa perundungan di sektor pendidikan. Selain mengalami perundungan, banyak pula anak yang menjadi korban kekerasan fisik di sektor pendidikan.
Ia mencatat sebanyak 11 kasus kekerasan fisik menimpa anak di sektor pendidikan sepanjang Januari-April 2019. Bahkan, di antara 11 kasus korban kekerasan fisik itu, sebanyak delapan anak menjadi korban pengeroyokan.
Adapun, sebanyak tiga kasus kekerasan seksual juga menimpa anak di sektor pendidikan. Kekerasan seksual di sekolah di antaranya terjadi di Malang, Jawa Timur, di mana 20 sisiwi SD menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru honorer.
Selain itu, kekerasan seksual terjadi pula di Soppeng, Sulawesi Selatan, dimana 14 siswi SD menjadi korban pencabulan oknum kepala sekolah.
Adapun di Prabumulih, Sumatera Selatan, juga terjadi kekerasan seksual terhadap sejumlah siswi SD oleh oknum guru olahraga.
"Ekspos hasil pengawasan ini sekaligus mengingatkan semua pemangku kepentingan bahwa sekolah belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik," ujar Retno.
"Maka KPAI mendorong Kemendikbud dan Kemenag untuk memperkuat segala upaya dalam mempercepat terwujudnya program sekolah ramah anak di seluruh Indonesia.
Saat ini jumlah sekolah ramah anak di Indonesia sekitar 13.000 dari 400.000 sekolah dan madrasah di Indonesia," lanjut dia.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment