Kasus Ketua Pengawas Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali, I Gede Artana (52) yang disebut hilang ingatan saat menjalankan tugas sebagai pengawas kecamatan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 beberapa waktu lalu mengagetkan masyarakat.
Setelah dilarikan ke rumah sakit, ternyata I Gede Artana bukannya hilang ingatan tetapi kehilangan kesadaran akibat sakit ginjal.
Menurunnya kesadaran Ketua Panwascam Kecamatan Rendang ini akibat beberapa hari sebelumnya, korban melakukan cuci darah.
Ketua Bawaslu Karangasem Putu Gede Suastrawan mengatakan, saat ini I Gede Artana harus kembali menjalani proses cuci darah di RSUD Sanjiwani, Gianyar Bali.
Dijelaslan Suastrawan, sebelum menjadi petugas Panwas, I gede Artana memiliki riwayat tekanan darah tinggi. Saat menjalankan tugas, kondisi I Gede Artana sempat drop.
Puncaknya setelah Pemilu kesadarannya terus menurun dan dilarikan ke Puskesmas Rendang. Awalnya pihak puskesmas tidak menemukan gejala penyakit kronis.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit Sanjiwani, I Gede Artana didiagnosa mengidap sakit ginjal akut.
Selain itu Suastrawan juga meluruskan bahwa tidak benar I Gede Artana kehilangan ingatan, hanya tingkat kesadaran menurun.
Saat ini I Gede Artana terus mendapat kunjungan baik dari keluarga maupun sesama pengawas.
Pihak Bawaslu sendiri telah mengajukan permohonan santunan bagi I Gede Artana ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Bali.
No comments:
Post a Comment