Monday, May 6, 2019
Kasus Dugaan Suap Caleg PKS di Sungai Raya Ditangani Polresta Pontianak
Polresta Pontianak kini tengah mendalami kasus dugaan penyuapan seorang caleg berinisial SL dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dugaan suap caleg tersebut kepada kepada Ketua Panwascam dan PPK Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, masing-masing berinisial BS dan MM.
Penyuapan tersebut ditengarai terkait upaya penambahan hasil suara di pemilu 2019.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, perkara ini merupakan limpahan dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kubu Raya.
Anwar menjelaskan, dugaan kasus ini bermula saat SL memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada MM dan BS dalam dua kali transaksi yang dilakukan mereka di Hotel Gardenia, Kubu Raya, pada 25 April dan 26 April 2019.
Namun ternyata, misi tersebut gagal. MM dan BS tidak bisa melakukan pemindahan suara, karena ketatnya pengawasan saksi.
Dikarenakan gagal, MM berencana mengembalikan uang tersebut, namun ditolak SL yang tetap memaksa untuk memenuhi kekurangan suara.
MM dan BS kemudian melaporkan intimidasi tersebut ke kepolisian dan mengakui telah menerima uang Rp 100 juta.
Anwar menerangkan, ketiganya saat ini masih sedang dalam pemeriksaan penyidik.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment