Wednesday, April 3, 2019

Bangun Tanjung Selor Harus Berbasis Legalitas

Bangunan eks kantor Bupati Bulungan, Kalimantan Timur, di Tanjung Selor, Bulungan ini, sudah disiapkan sebagai kantor untuk Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Tanjung Selor telah ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara, daerah otonom baru pemekaran dari Kalimantan Timur.

Pembangunan infrastruktur Tanjung Selor sebagai kota baru sekaligus ibu kota Provinsi Kalimantan Utara terus dilakukan oleh pemerintah.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Bernardus Djonoputro berpendapat, pembangunan Tanjung Selor dari awal itu harus disambut dengan baik.

Tak hanya itu, pengembangan kawasan ini seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk membangun suatu kota baru sesuai perencanaan.

Selama ini kota-kota besar di Indonesia merupakan pengembangan dari kota lama, bukan dibangun dari kota yang baru dibuka sehingga perencanaannya kurang teratur dan sering tidak sesuai peruntukan.

Selain itu, lanjutnya, pembangunan kota dari awal juga harus berdasarkan legalitas. Maksudnya, pengembangan wilayah itu harus sesuai dengna aturan.

Aturan itu antara lain berupa peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR). Maka dari itu, perlu koodinasi antara pemerintah tingkat dan pusat dan daerah.

Mengenai pembiayaan infrastrukturnya, menurut Bernardus, seharusnya pemerintah sudah mengalokasikan dana yang mencukupi sesuai dengan rencana pengembangan kota tersebut.

Dia menilai anggaran Rp 168,32 miliar yang dikucurkan pemerintah melalui Kementerian PUPR itu masih kurang jika dilihat dari masih banyaknya pembangunan fisik kota yang harus dibangun.

Jika mengandalkan sumber dana hanya dari pemerintah, kemampuannya terbatas. Perlu pembiayaan tambahan yang bisa didapat melalui skema kerja sama pemerintah dari badan usaha (KPBU).

Namun, tentunya badan usaha dari pihak swasta akan memperhitungkan terlebih dahulu untung dan ruginya dalam menanamkan investasi dikota yang baru dikembangkan semacam Tanjung Selor.

No comments:

Post a Comment