Selama 3 jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di ruang kerja Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, Senin (29/4/2019).
Dipimpin Koordinator Wilayah VIII tim koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah), Adliansyah Malik Nasution, tim KPK memonitoring dan evaluasi tersebut aset-aset Pemkot Makassar yang bermasalah.
Aset bermasalah tersebut, kata Coki panggilan akrab Adliansyah, berupa tanah dan bangunan.
Melalui monitoring dan evaluasi tertutup ini, akan dibahas soal langkah taktis dalam menyelesaikannya.Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyerahkan sejumlah aset kepada KPK. Totalnya ada 700 persil.
Aset itu berupa fasilitas umum-fasilitas sosial (fasum-fasos) yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga.
Penyerahan daftar aset merupakan bentuk rangkaian koordinasi dan supervisi pemerintah dengan lembaga antirasuah. Salah satunya terkait manajemen aset pemerintah daerah.
Daftar aset tersebut akan diteliti KPK untuk dipastikan riwayat dan status kepemilikannya, mengapa aset yang dimaksud bisa digunakan atau dikelola pihak di luar pemerintah.
Aset-aset tersebut sendiri telah dikuasai orang lain sebelum Danny Pomanto menjabat sebagai Wali Kota Makassar.
No comments:
Post a Comment