Monday, April 1, 2019

Rincian Kesaksian Kenalan Dekat yang Sebut Seungri Sediakan Prostitusi

Seungri menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Metropolitan Seoul, Korea Selatam, dari Kamis (14/3/2019) hingga Jumat (15/3/2019) pagi.

Rincian kesaksian seseorang yang memberatkan mantan member BIGBANG, Seungri, dalam kasus dugaan penyediaan protitusi akhirnya terungkap. Sebuah media lokal melaporkan, saksi tersebut merupakan kenalan bintang K-pop itu.

Kepada polisi, saksi yang tak diungkapkan identitasnya itu menyatakan bahwa Seungri melakukan pelacuran di lokasi-lokasi yang selama ini dicurigai.

Ilyo Shinmun, polisi yang menyelidiki kasus tersebut, memperoleh kesaksian dari kenalan dekat Seungri itu setelah dua kali pemeriksaan, yakni pada 25 dan 28 Maret 2019.

Kenalan itu bersaksi bahwa dugaan pelacuran terjadi di pesta ulang tahun Seungri 2017 di Filipina, tempat ia berkunjung untuk urusan bisnis.

Lokasi lainnya, masih berdasarkan pengakuan saksi tersebut, adalah Club Arena di Seoul, Korea Selatan, tempat ia menjamu investornya, Seungri juga disebut menyediakan layanan prostitusi ditempat lain.

Laporan itu menambahkan bahwa si saksi bertugas mengurus perempuan yang terlibat dan membayar mereka 4 juta won atau setara Rp 50 juta perorang untuk perjalanan ke luar negeri dan 2 juta won atau Rp 25 juta untuk melakukan "tugas" di club malam lokal.

Tuduhan mediasi pelacuran terhadap Seungri pertama kali di buat karena laporan eksklusif oleh SBS FunE pada 26 Februari 2019, dimana media tersebut mengungkapkan pesan teks yang berisi Seungri memerintahkan karyawan Club Arena untuk menemukan pekerja seks komersil (PSK) untuk investor asing pada Desember 2015.

No comments:

Post a Comment