Thursday, April 11, 2019

Polisi Tembak Kaki Bandar Narkoba

Arfan, bersama pengedar dan pengguna narkoba saat diamankan di Polrestabes Makassar, Rabu (10/4/2019).

Salah satu bandar pengedar narkoba di Makssar, Sulawesi Selatan, tertembak Tim Elang Satuan Reserve Narkoba Makassar.

Pengedar tersebut di tangkap polisi disalah satu perumahan Tanjung Bunga Makassar, saat bersama teman wanitanya.

Penangkapan tersebut bermula ketika sebelumnya polisi mengamankan Subhan alias Sobek, di BTN Makkio Baji.

Dari situ polisi melakukan pengembangan lagi hingga menangkap Ria, wanita yang juga merupakan pengedar barang-barang narkoba.

Bersama Ria, polisi juga mengamankan S dan AD, yang diduga juga memakai narkoba jenis tersebut. Dari penangkapan dua pengedar ini, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu dan ekstasi seberat 90 gram.

Diari menyebut, keterlibatan pengedar tersebut, sebagai bandar narkoba saat timnya menangkap istri dan kakaknya yang kini mendekam di Lapas Bolangi, Gowa. Keduany divonis 20 tahun penjara karena memiliki narkoba seberat 3,5 kilogram.


No comments:

Post a Comment