Friday, April 5, 2019

Ini Alasan Pemerintah Tetap Berikan Subsidi ke KRL

Kereta listrik (KRL) Jabodetabek melintas di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Pemerintah akan tetap memberikan subsidi pelayanan publik (PSO) kepada kereta perkotaan, termasuk kereta rel listrik (KRL). Hal ini untuk mendorong masyarakat agar pindah dari angkutan pribadi ke angkutan massal.

Besaran sbusidi yang digelontorkan kepada PT kereta Api Indonesia (KAI) untuk kereta perkotaan tahun 2019, mencapai Rp 2.3 triliun. Dari jumlah itu Rp 1,6 triliun di antaranya untuk subsidi penumpang KRL.

Zulfikri menyebut, besaran subsidi tersebut untuk menutupi kerugian yang dibebankan kepada masyarakat sebagai imbas dari kemacetan yang ditaksir sekitar Rp 65 triliun.

Hal tersebut berbeda dengan tarif kereta jarak jauh yang tidak mendapatkan subsidi karena sudah dikaji dengan kemampuan atau daya beli masyarakat.

Namun Zulfikri mengakui bahwa untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan, KCI mesti digenjot dar isisi komersial, karena itu ia tengah mencari cara untuk skema subsidi yang lebih tepat sasaran.

Terkait gangguan KRL, Zulfikri mengatakn saat ini memang perjalanan KRL sudah mencapai tingkat yang maksimal, yakni 938 perjalanan per hari.

Untuk itu, lanjut dia, diperlukan perawatan yang lebih baik untu kmengatasi permasalahan seperti rel, persinyalan, dan listrik aliran atas.

Selain itu juga prasarana KRL yang saat ini usianya sudah cukup tua dna perlu dilakukan peremajaan.

No comments:

Post a Comment