Friday, March 15, 2019

Mau Dapat Pembiayaan Ultra Mikro di Bawah Rp 10 Juta? Ini Syaratnya

ilustrasi rupiah

Sejak beberapa tahun lalu, pemerintah memperkenalkan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Program ini memungkinkan para pelaku usaha mikro mendapatkan pembiayaan dibawah Rp 10 juta tanpa melalui bank.

Kini program tersebut sudah bisa mnyentuh pelaku usaha mikro di kampung-kampung atau desa-desa, mulai ibu-ibu warung hingga tukang jamu.

Bagi para pelaku usaha mikro yang tertark mengajukan pembiayaan UMi, ada sejumlah syarat yang harus di perbaharui.

Pertama, warga negara indonesia (WNI) dibuktikan dengan nomor induk kependudukan elektronik. Bagi yang belum punya e-KTP, para pelaku usaha mikro masih bisa mengajukan UMi.

Kedua, tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi. Para pelaku usaha yang punya utang ke bank atau koperasi dipastikan tak akan diberikan UMi.

Pemerintah ingin agar pelaku usaha tersebut terlebi hdahulu fokus merampungkan utangnya.

Ketiga, memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah dan atau surat keterangan usaha dari penyalur.

Syarat-syarat tersebut disampaikan kepada lembaga penyalur. Pemerintah sudah menunjukan lembaga untuk penyalur UMi.

No comments:

Post a Comment