Saturday, March 16, 2019

Unggah Postingan Dukung Aksi teror di Selandia Baru, Pria Inggris Ditahan

Ilustrasi tersangka ditahan.

Seorang pria telah ditahan kepolisian Greater manchester setelah diduga mengunggah postingan yang mendukung aksi teror di Selandia Baru.

Pria tersebut, yang hanya diungkapkan berusia 24 tahun asal Oldham, diduga membuat postingan yang mereferensi dan mendukung aksi penembakan massal yang terjadi di dua masjid dikota Christchuch.

Pria tersebut ditahan dengan tuduhan telah mengirimkan komunikasi jahat.

Sebanyak 50 orang dilaporkan tewas dalam insiden penembakan massal yang di lakukan seornag teroris di dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru.

Pelaku melepaskan tembakan ke arah para jemaah yang hendak menjalankan shalat Jumat di Masjid Al Noor dan Linwood yang terpisah jarak sekitar lima kilometer.

Tak lama setelah insiden penembakan di dua masjid, polisi menahan empat orang terkait serangan, namun baru satu orang yang di pastikan sebagai tersangka.

Brenton Tarrant, tersangka pelaku penembakan kelahiran australia, telah dihadirkan dalam sidang, dan di dakwa dengan pembunuhan.

Sementara seorang lainnya yang di tahan pada jumat lalu akan di hadirkan di pengadilan pada Senin pekan depan dengan tuduhan "terlibat" dalam aksi serangan.

No comments:

Post a Comment